1 research outputs found

    Perlindungan Hak Cipta Atas Tindakan Bocoran Film Di Tiktok

    Get PDF
    Spoiler atau bocoran film di TikTok yang dilakukan tanpa seizin pencipta dan/atau pemegang hak cipta masih sering ditemukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hak cipta atas tindakan bocoran film di TikTok dan mengetahui upaya perusahaan aplikasi TikTok sebagai penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan hak cipta atas tindakan spoiler. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data berpedoman pada metode kualitatif untuk menghasilkan informasi yang bersifat deskriptif dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan spoiler di TikTok yang dilakukan tanpa seizin pencipta dan/atau pemegang hak cipta melanggar hak moral dan hak ekonomi dari pencipta dan/atau pemegang hak cipta. Spoiler atau bocoran film di TikTok dilakukan dengan cara mutilasi ciptaan yang dilakukan tanpa seizin pencipta dan/atau pemegang hak cipta dan melanggar Pasal 5 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC). Spoiler atau bocoran film di TikTok yang dilakukan tanpa seizin pencipta dan/atau pemegang hak cipta dikategorikan memenuhi unsur penggandaan ciptaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf (b) dan ayat (2) UUHC. Perusahaan aplikasi TikTok sebagai penyelenggara sistem elektronik telah memiliki kebijakan yang termuat dalam Panduan Komunitas dan telah memberikan ruang aduan pelanggaran hak cipta, tetapi pelaksanaan dari kebijakan tersebut belum sempurna karena masih ditemukan banyak pelanggaran hak cipta berupa tindakan spoiler film di aplikasi TikTok
    corecore