2 research outputs found
Hasil pemugaran Dan temuan benda cagar budaya Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I)
Pelestarian benda cagar budaya meliputi pelestarian terhadap nilai dan fisiknya. Upaya pelestarian yang telah dilakukan pada benda cagar budaya tidak bergerak yang bersifat monumental diJaksamkan deogan cara pemugaran. sedangkan untuk benda cagar budaya bergerak yang berupa
temuan, usaba pelestariannya dilakukan dengan cara pemilikan oleh Negara melalui ganti rugi/hadiah temuan,hibah, dan sitaan.
Buku Hasil Panugaran dan Temuan Benda Cagar Budaya PJP I ini menyajikan basil kegiatan pemugaran dan perolehan temuan yang sekaligus juga sebagai pertanggungjawaban dari serangkaian kegiatan yang berlangsung selama Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I) yang telah dimulai dari tahun anggaran 1969/1970 sarnpai dengan 1993/1994
Tinjauan kembali rekonstruksi Candi Borobudur
Candi Borobudur merupakan salah satu warisan dunia{world heritage)yang dimiliki Indonesia. Candi ini terletak di Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Candi Borobudur telah dua kali menangalami pemugaran, yang pertama dilakukan pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, yang dipimpin oleh Theodore van Erp pada tahun 1907 - 1911, dan selanjutnya disebut dengan Pemugaran I. Pemugaran kedua dilakukan oleh Pemerintah Republik lndenesia dibantu oleh UNESCO pada tahun 1973 -1983 melalui Proyek Pengembangan Kebudayaan Nasional, yang selanjutnya disebut dengan Pemugaran II.
Dalam periode pemugaran I, kegiatannya antara lain memperbaiki dinding candi yang miring dan melesak, menata dan memperbaiki kerusakan susunan batu pagar langkan di bagian Rupadhatu, serta memperbaiki secara total kerusakan susunan batu teras bundar dan stupa induk di bagian Arupadhatu. Dalam periode pemugaran II, kegiatannya antara lain memperbaiki, memperkuat, serta merawat susunan batu di bagian Rupadhatu melalui proses pembongkaran total dinding lorong 1 s.d 4, kemudian direkonstruksi dan dikembalikan pada tempat yang semestinya. Dalam pemugaran II ini susunan batu di bagian Arupadhatu dan Kamadhatu tidak dipugar, karena strukturnya dianggap masih dalam keadaan baik dan relatif stabil
