2 research outputs found
PENGARUH AUDIT FEE DAN RESTATEMENT TERHADAP AUDIT REPORT LAG
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh audit fee dan restatement terhadap audit report lag pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder yaitu laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan dari tahun 2014-2016. Data tersebut diperoleh dari website resmi Bursa Efek Indonesia. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah audit report lag yang diukur menggunakan selisih hari antara tanggal laporan keuangan perusahaan sampai tanggal opini audit diterbitkan. Variabel independen dalam penelitian ini adalah audit fee dan restatement. Audit fee diukur berdasarkan jumlah nominal rupiah yang dibayarkan oleh perusahaan klien sebagai imbal jasa audit kepada KAP. Restatement yang diukur menggunakan variabel dummy dengan angka satu (1) apabila perusahaan melakukan restatement dan angka nol (0) apabila perusahaan tidak melakukan restatement.
Pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Berdasarkan analisis data ditemukan bahwa audit fee berpengaruh negatif terhadap audit report lag, sedangkan restatement tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Implikasi dari penelitian ini bagi KAP dan perusahaan klien, untuk tidak memandang semata-mata semakin besar audit fee yang diberikan mampu mengurangi audit report lag
PENGARUH PENYAJIAN KEMBALI DAN BIAYA AUDIT TERHADAP UPAYA AUDITOR
Studi ini menguji pengaruh penyajian kembali dan biaya audit terhadap peningkatan
upaya auditor. Biaya audit serta penyajian kembali yang dilakukan oleh klien
menunjukkan perlunya peningkatan upaya yang dilakukan oleh auditor. Dalam
penelitian ini, upaya auditor diproksikan dengan keterlambatan penyelesaian laporan
audit (audit report lag). Sampel penelitian ini adalah 562 perusahaan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2014-2016 dan hipotesis dianalisis
menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian ini bertentangan dengan hipotesis
yang diajukan yaitu penyajian kembali tidak mempengaruhi upaya auditor. Hal ini
dapat dijelaskan dengan penggunaan para ahli di bidang-bidang tertentu dalam audit
dan fokus auditor pada bidang-bidang berisiko tinggi, sehingga proses penyajian
kembali tidak memengaruhi upaya auditor. Penjelasan lainnya adalah ketika tidak
ada rotasi auditor, maka penyajian kembali dapat mengurangi beban kerja dari
peningkatan prosedur auditor yang harus dilakukan. Namun, biaya audit berpengaruh
negatif terhadap upaya auditor. Berdasarkan hasil tersebut, jasa akuntan publik dapat
menentukan jumlah biaya audit yang sesuai dalam proses penyediaan layanan audit
sesuai dengan anggaran yang telah dibuat dan masih harus mempertimbangkan
kemampuan sumber dayanya serta kondisi perusahaan klien ketika masuk ke dalam
perikatan audit. Selain itu, perusahaan harus mempertimbangkan faktor-faktor lain
yang membuat penilaian risiko auditor terhadap kondisi perusahaan dapat ditekan ke
tingkat yang dapat diterima