26 research outputs found
Penyelesaian Perselisihan Antara Negara Dengan Warga Negara Asing Mengenai Penanaman Modal Berbasis Pancasila
Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), oleh karena itu hukum nasional harus berdaulat dan menjadi panglima dalam menyelesaiaikan seluruh permasalahan bangsa. Akan tetapi penyelesaian perselisihan antara negara dengan warga negara asing mengenai penanaman modal dalam hegemoni hukum arbitrase internasinal, dimana pemerintah menyerahkan mekanismenya kepada International Centre for Settlement of Investment Disputte (ICSID). Fokus permasalahan makalah ini adalah Bagaimanakah keuntungan dan kerugian pemerintah Indonesia dalam penyelesian perselisihan antara negara dengan warganegara asing mengenai penanaman modal melalui ICSID? Bagaimanakah konsep penyelesian perselisihan antara negara dengan warga negara asing mengenai penanaman modal dalam sistem hukum nasional berbasis Pancasila. Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah Analisa kualitatif dengan menggunakan paradigma postpositivisme (Guba & Lincoln) yang disinergikan dengan pendekatan sosiolegal. Penulisan makalah ini mengungkapkan Hukum nasional merupakan hukum yang dibangun oleh bangsa Indonesia sendiri berdasarkan nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai kemasyarakatan yang merupakan nilai agung Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia guna mewujudkan tujuan negara. Indonesia mengalami kerugian sangat besar ketika penyelesaian perselisihan antara negara dengan warganegara asing mengenai penanaman modal diserahkan kepada ICSID, Oleh karena itu, perselisihan penanaman modal sebaiknya diselesaikan oleh badan arbitrase ASEAN.Indonesia is a state of law (rechtsstaat), therefore the national law must be sovereign and be the commander in solving all the problems of the nation. However, the settlement of disputes between the state and foreign citizens concerning investment in the hegemony of the international arbitration law, in which the government submits its mechanism to the International Center for Settlements of Investment Disputes (ICSID). The focus of this paper issue is how are the gains and losses of the Indonesian government in settling disputes between the state and foreign citizens on investment through ICSID? What is the concept of dispute settlement between state and foreign citizen regarding investment in national legal system based on Pancasila? The method used in this paper is qualitative analysis using postpositivism paradigm (Guba & Lincoln) synergized with sociolegal approach. The writing of this paper reveals the national law is a law that was built by the Indonesian people themselves based on the value of divinity, humanitarian values and community values which is the great value of Pancasila as a view of life of the Indonesian nation in order to realize the purpose of the state. Indonesia suffers enormous losses when the settlement of disputes between the state and foreign citizens concerning investment is left to ICSID. Therefore, investment disputes should be resolved by the ASEAN arbitration body.
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMA NEGERI 2 BOYOLALI MENGENAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEDARURATAN COVID-19
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini menjadi masalah utama masyarakat dunia, dan telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan untuk meminimalisir adanya berita hoax serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan mengurangi jumlah korban haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Instrumen hukum yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan hukum dalam masa pandemi Covid-19 adalah untuk melindungi gangguan kesehatan masyarakat Indonesia dari ancaman penyakit baru maupun penyakit lama yang muncul Kembali, di satu sisi kebijakan hukum tersebut merupakan solusi praktis yang tegas dan efektif dalam menyelesaikan berbagai masalah termasuk permasalahan Covid-19 ini. Salah satu hal yang menarik dari isi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 adalah berkaitan dengan aspek hukum pidana yang berkaitan dengan ketentuan pidana sebagaimana yang terdapat Bab XIII, khususnya Pasal 90 – Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali mengenai “Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19”. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali mengenai “Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19 adalah mencapai 6,2%.
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SEMARANG NOMOR 189/PDT. G/2017/PA.SMG MENGENAI GUGATAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG BERCAMPUR DENGAN HARTA BAWAAN SETELAH PERCERAIAN
Putusnya perkawinan akibat suatu putusan pengadilan akan menimbulkan akibat hukum tentang harta kekayaan yaitu mengenai harta benda bersama suami istri maupun harta pribadi dan atau harta bawaan. Adanya percampuran harta bersama dengan harta bawaan bisa terjadi selama perkawinan berlangsung. Percampuran harta bawaan dengan harta bersama pada saat perceraian seringkali menimbulkan masalah/sengketa. Hal ini terjadi dalam kasus Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 189/Pdt.G/2017/PA.Smg., oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan analisis yuridis terhadap putusan tersebut dan melihat putusan tersebut dalam perspektif keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum, sehingga jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan dan konseptual, data yang digunakan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi, sedangkan teknik analisis datanya adalah analisis kualitatif
PENGUATAN PEMAHAMAN SISWA MA AL ADZKAR TENTANG INVESTASI BAGI PEMBANGUNAN NASIONAL
Investasi atau penanaman modal telah diatur pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan berlandaskan demokrasi ekonomi untuk mencapai tujuan bernegara. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Dalam menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui tentang investasi, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Penguatan Pemahaman Siswa MA Al Adzkar Tentang Investasi Bagi Pembagunan Nasional. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 1 (satu) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai investasi bagi pembangunan nasional. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema investasi bagi pembangunan nasional ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 70,0%
Peningkatan Pemahaman Anak Panti Asuhan Baitussalam Mengenai Bantuan Hukum Cuma-Cuma
Pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma saat ini telah diatur pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dengan pertimbangan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Bantuan hukum secara cuma-cuma sebagai wujud nyata kehadiran negara sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Dalam hal pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma diselenggarakan dalam rangka mewujudkan keadilan sekaligus berorientasikan kepada terwujudnya keadilan sosial yang berkeadilan. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui bantuan hukum secara cuma-cuma, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pemahaman anak panti asuhan baitussalam mengenai bantuan hukum secara cuma-cuma. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 1 (satu) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai bantuan hukum secara cuma-cuma. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema bantuan hukum cuma-cuma rata-rata mengalami kenaikan sebesar 67,3%
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NO.2/PDT.SUS-PAILIT/2020/PN.SMG MENGENAI PERMOHONAN PEMBATALAN HOMOLOGASI
ABSTRACT Homologation is the ratification of reconciliation by the judge on the agreement between the debtor and creditor to end bankruptcy. Bankruptcy is one way to resolve debt disputes that smother a debtor, where the debtor no longer has the ability to pay his debts to his creditors. One of the bankruptcy decisions that will be studied in this research is the Semarang District Court Decision Number 2/Pdt.sus-Pailit/2020/PN.Smg. Regarding the request for cancellation of homologation, by discussing the problem of analyzing the judge's consideration in the decision of the Semarang District Court No.2/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Smg regarding the Request for Cancellation of Homologation and its legal consequences. Based on this, the type of this research is normative juridical with a case approach, the research specification is descriptive and analytical. The data used is secondary data, which is taken by means of literature study and documentation study. The data is then analyzed qualitatively. From the results of this study, it can be concluded that the consideration of the Panel of Judges to grant the Petitioner's request in the Decision of the Semarang District Court No.13/Pdt.Sus-PKPU/2018.PN.Smg is correct because the Respondent was proven negligent/default in fulfilling the contents of the Homologation agreement agreed between PT.BMI TBK and PT.TS in their arrangement there are achievements that must be fulfilled by PT.TS, namely the payment of debt of 82% (eighty two percent) of the total principal debt of the Respondent to the Petitioner or the equivalent of Rp.106,604,576,766, - (one hundred six billion six hundred four million five hundred seventy six thousand seven hundred and sixty six Rupiah) no later than 6 (six months) from the date of the Homologation Decision This is in accordance with the contents of Article 170 paragraph (1) of Law No. 37 of 2004. Legal consequences from the Semarang District Court Decision No.2/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN.Smg PT.TS must be Bankrupt with all the legal consequences this is in accordance with Article 291 paragraph (2) of the Bankruptcy Law and PKPU. Keywords : Decision, Court, Cancellation, Homologation
IMPLIKASI PERJANJIAN PERKAWINAN SEBELUM DAN SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 TERKAIT HARTA BENDA PADA PERKAWINAN CAMPURAN
Di Indonesia banyak kasus mengenai perkawinan antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang tersandung permasalahan tentang harta benda dalam perkawinan. Salah satu kasus tersebut sudak diputus oleh Mahkamah Konstitusi dengan Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015. Penelitian dalam jurnal ini akan membahas mengenai implikasi perjanjian perkawinan campuran sebelum dan sesudah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terkait harta benda. Berdasarkan hal tersebut, maka jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang dipakai adalah data sekunder, yang diambil dengan cara studi pustaka dan studi dokumentasi. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implikasi perjanjian perkawinan campuran sebelum adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terkait harta benda adalah harus dilakukan sebelum atau pada saat perkawinan sesuai dengan Pasal 29 ayat (1), (2), (3), dan (4) UU Perkawinan. implikasi perjanjian perkawinan campuran sesudah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 terkait harta benda adalah telah mengubah norma berlakunya pembuatan perjanjian perkawinan terhadap waktu pembuatan perjanjian kawin yaitu dengan memperbolehkan pembuatan perjanjian kawin pada waktu sebelum perkawinan dilangsungkan, pada saat perkawinan dilangsungkan dan setelah atau selama dalam masa perkawinan
MODEL PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING BERBASIS KEADILAN
Kegiatan penanaman modal dimungkinkan terjadi perselisihan antara pemerintah dengan penanam modal asing. Oleh karena itu melalui Pasal 32 ayat (1) dan ayat (4) UUPM telah memberikan rambu-rambu dalam upaya penyelesaian sengketa antara pemerintah dengan penanam modal asing. Pasal 32 ayat (1) UUPM menyatakan bahwa dalam hal terjadi sengketa di bidang penananaman modal antara pemerintah dengan penanam modal, para pihak terlebih dahulu menyelesaikan sengketa tersebut melalui musyawarah mufakat. Selanjutnya Pasal 32 ayat (4) UUPM menyatakan bahwa dalam hal terjadi sengketa penanaman modal antara pemerintah dengan penanam modal asing, para pihak akan menyelesaikan sengketa tersebut melalui arbitrase internasional yang harus disepakati para pihak. Pengaturan tata cara penyelesaian sengketa penanaman modal baik melalui musyawarah mufakat maupun arbitrase internasional diharapkan dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum kepada para pihak. Penelitian ini mengkaji mengenai keuntungan dan kerugian pemerintah Indonesia dalam penyelesian sengketa penanaman modal saat ini serta model penyelesaian sengketa penanaman modal asing berbasis keadilan. Hasil penelitian ini menyatakan penyelesaian perselisihan penanaman modal yang melibatkan negara dengan warga negara asing di ICSID tidak adil dan tidak seimbang, karena kedaulatan Indonesia sebagai penerima penanaman modal tersandera oleh sistem hukum global yang bersifat kapitalis liberalis dan individualis dan harusnya perselisihan penanaman modal diselesaikan oleh badan arbitrase ASEAN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN FRANCHISE PADA PUTUSAN NOMOR 72/PDT.G/2013/PN. KDI
Perjanjian waralaba/franchise merupakan suatu perjanjian yang diadakan antara pemberi waralaba dengan penerima waralaba. Permasalahan yang diteliti mengenai pelaksanaan perjanjian franchise Studi Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor 72/Pdt.G/2013/PN. Kdi dan perlindungan hukumnya bagi para pihak. Jenis penelitian yang digunakan adalah doktrinal/normatif dengan pendekatan kasus, data yang digunakan adalah data sekunder, yang diambil dengan cara studi pustaka dan studi dokumentasi, metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian waralaba/franchise dalam studi putusan nomor 72/Pdt.G/2013/PN. Kdi menimbulkan permasalahan dimana pihak franchise merasa dirugikan akibat adanya surat keputusan nomor 075/DIRUT/01.B/I/2013 yang di dalamnya mempunyai arti untuk melarang mengoperasikan Merk Primagama untuk menerima siswa baru tahun pelajaran 2012/2013 dan seterusnya yang dikeluarkan oleh Tergugat I, karena Penggugat merasa dirugikan atas hal tersebut maka dari itu Penggugat mengajukan gugatan dengan alasan keputusan tersebut bertentangan dengan akta perjanjian waralaba/franchise primagama untuk penerima waralaba/franchise lanjutan cabang Pare Kediri, atas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata. Perlindungan hukum yang terdapat dalam Perjanjian Franchise Bimbingan Belajar Primagama ditentukan dari dua perlindungan hukum yaitu Perlindungan hukum secara eksternal dan internal. Perlindungan hukum secara eksternal dengan adanya aturan KUH Perdata, Peraturan Pemerintah Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/8/2012, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang waralaba. Kemudian untuk perlindungan hukum secara internal yaitu pada SOP perusahan tersebut diatur mengenai larangan-larangan bagi franchise, serta Perlindungan Hukum bagi franchise adalah melalui klausula dalam perjanjian waralaba/franchise
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMAN I BOJA TENTANG PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS
Diskriminasi merupakan salah satu bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat yang dilarang oleh UUD 1945. Bentuk diskriminasi dapat tumbuh dan berkembang apabila embrio intoleransi terus muncul dalam diri manusia yang tidak menghendaki adanya perbedaan sekaligus sikap promordialisme yang tidak diimbangi oleh toleransi dalam bingkai kemajemukan berbangsa dan bernegara. Pada dasarnya negara Indonesia adalah negara hukum, oleh karenanya setiap orang harus diberlakukan sama di hadapan hukum, terbebas dari diskriminasi ras dan etnis. Pemberlakuan hak yang sama dihadapan hukum tertuang dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Lebih lanjut bahwa Deklasari Universal Hak Asasi Manusia Pasal 7 menyakatan setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum tanpa adanya diskriminasi. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui aturan penghapusan diskriminasi ras dan etnis, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pemahaman siswa SMAN 1 Boja Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 1 (satu) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema hak-hak penyandang disabilitas ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 67,3%