1 research outputs found
TINJAUAN LEMBAGA FALAKIYAH NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN MAJALENGKA TERHADAP PENENTUAN AWAL WAKTU SHALAT (studi kasus: perhitungan waktu imsakiyah Pada bulan ramadhan 1445 H. Di kabupaten Majalengka.)
Salah satu cara untuk mengetahui masuknya waktu shalat tersebut Allah swt telah mengutus malaikat Jibril untuk memberi arahan kepada Rasulullah saw tentang waktu-waktu shalat tersebut dengan acuan matahari dan fenomena cahaya langit yang notabene juga disebabkan oleh pancaran sinar matahari. Jadi sebenarnya petunjuk awal untuk mengetahui masuknya awal waktu shalat adalah dengan melihat (Rukyat) matahari.
Penelitian ini bertujuan untuk Menggali dalil dan hukum terkait soal penentuan awal waktu shalat daĆam perspektif lembaga falakiyah Nahdlatul uĆama (LFNU) kabupaten majalengka sekaligus Memberikan kontribusi akademis terhadap pengembangan ilmu falak di sekitar kampus dan sekitar majalengka, terkhususnya pula daĆam permasalahan perhitungan daĆam penentuan awal waktu shalat yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan informasi komunikasi pada saat ini.
Metode penelitian yang di gunakan daĆam penelitian ini adalah Metode yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) deskriptif-kualitatif, yaitu suatu metode yang mengamati, menganalisa dan menggambarkan fenomena yang terjadi serta data yang terkumpul berbentuk kata kata atau gambar.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Data-data Yang dibutuhkan sekaligus dijadikan rujukan daĆam penentuan awal waktu shalat Lintang Tempat (4)t) -6 0 48' Tempat (iĆ) = 108 0 17' 2,70â, Tinggi Tempat(tt) - 150 Mdpl, Deklinasi Matahari (ĂŽ) data jam 5 GMT untuk WIB = 5 0 52' 34", Equition of time (e) data jam 5 GMT untuk WIB -2' 54â, Bujur Daerah (BD) 105 0 (Untuk WIB). lembaga falakiyah nahdlatul uĆama kabupaten majalengka menyarankan kepada masyarakat sebaik mungkin daĆam penggunaan jadwal imsakiyah iĆu sebaik mungkin berupa jadwal yang telah mempertimbangkan beberapa faktor di atas di jelaskan secara akurat seperti daĆam Lintang tempatnya,bujur tempatnya,Tinggi tempatnya,deklinasi mataharinya, equation of time nya, dan bujur daerahnya agar nilai akurasinya sangat baik namun juga tidak semuanya orang atau masyarakat bisa meneliti jadwal tersebut dari beberapa faktor di atas. Sebaik mungkin kami perwakilan lembaga falakiyah nahdlatul uĆama sekedar menyarankan kepada masyarakat sekitar untuk penggunaan yang sederhana tinggal menggunakan saja jadwal imsakiyah Yang telah dikeluarkan badan hisab rukyat daerahnya (BHRD), ormas, perguruan tinggi atau pesantren pesantren yang di akui data ke akurasian nya.
Kata kunci . cara penetuan awal waktu shalat dan solusi lembaga falakiyah nahdlatul uĆama di kabupaten majalengka