13,483 research outputs found
PRINSIP DAN PENERAPAN TRANSPARANSI DALAM LAPORAN TAHUNAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prinsip tata kelola perusahaan yang baik pada Perseroan Terbatas dan bagaimana penerapan transparansi mengenai laporan tahunan pada Perseroan Terbatas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) merupakan prinsip baru yang berkembang dalam Hukum Bisnis di Indonesia. Prinsip tata kelola perusahaan yang baik bertumpu pada : Transparansi (transparency) atau keterbukaan, akuntabilitas (accountability) atau kejelasan fungsi, pertanggung jawaban (responsibility) yaitu kesesuaian antara pengelolaan dan peraturan perundangan, independensi (independency) atau bebas dari tekanan/pengaruh pihak lain, dan kewajaran (fairness). 2. Prinsip tata kelola perusahaan yang baik diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Undang-Undang No. 25 Tahun 2007, dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Penerapan Transparansi Laporan Tahunan PT merupakan salah satu aspek dari pelaksanaan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan PT, yang mewajibkan Organ-Organ PT untuk menyampaikan laporan tahunan termasuk laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik. Dalam penerapannya, terkandung aspek keterbukaan informasi kepada publik, termasuk bagi para pemegang saham maupun stakeholders lainnya. Kata kunci: Penerapan transparansi, laporan tahunan, perseroan terbata
Pengaruh Kepemilikan Domistik, Kepemilikan Asing, Ukuran Dewan Komisasris, Komisaris Independen dan Ukuran Perusahaan Terhadap Transparansi Tata Kelola Perusahaan
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis serta mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh kepemilikan domestik, kepemilikan asing, ukuran dewan komisaris, komisaris independen dan ukuran perusahaan terhadap transparansi tata kelola perusahaan.Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2017. Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Setelah melewati serangkaian penyesuaian dengan kriteria dari teknik pengambilan sampel maka diperoleh sebanyak 86 perusahaan, dan jumlah sample selama tiga tahun adalah 258.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan domestik, kepemilikan asing, ukuran dewan komisaris dan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap transparansi tata kelola perusahaan, yang berarti bahwa semakin besar kepemilikan domestik, kepemilikan asing, ukuran dewan komisaris serta ukuran perusahaan maka semakin tinggi dan semakin ketat pengawasan terhadap pihak manajemen sehingga meningkatkan transparansi tata kelola perusahaan. Lebih lanjut variabel komisaris independen dalam penelitian ini tidak berpengaruh terhadap transparansi tata kelola perusahaan
Implementasi Good Corporate Governance dan Peran Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah
Seiring perkembangan bank syariah sebagaimana tampak pada beragamnya produk dan jasa yang diberikan, maka penerapan tata kelola Perusahaan yang baik di lembaga keuangan ini pun semakin penting. Penerapan tata kelola Perusahaan yang baik pada bank syariah hendaknya mengacu pada lima prinsip yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan kewajaran. Untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut, bank harus menyesuaikan dengan prinsip Islam dalam operasional perbankan. Oleh karena itu, peranan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam penerapan tata kelola Perusahaan yang baik pada bank syariah menjadi sangat penting untuk mengawasi dan menjamin bahwa operasional bank telah sesuai dengan prinsip Islam. Peranan DPS dalam penerapan tata kelola Perusahaan yang baik pada bank syariah meliputi mengontrol, menilai, dan mensupervisi aktivitas pada lembaga keuangan syariah untuk menjamin kesesuaian dengan prinsip dan aturan syariah. DPS juga harus mendiseminasikan dan mengedukasi masyarakat melalui media yang ada di masyarakat seperti khutbah maupun majlis ta'lim
Efektivitas Audit Internal dalam Manajemen Risiko dan Tata Kelola Perusahaan pada Sektor Keuangan
Dalam era bisnis yang semakin rumit dan dinamis, peran audit internal menjadi semakin penting dalam memastikan efektivitas manajemen risiko dan tata kelola perusahaan. Audit internal tidak lagi hanya terfokus pada kepatuhan dan pengendalian, namun telah berkembang menjadi fungsi strategis yang memberikan nilai tambah bagi organisasi. Audit internal merupakan kegiatan audit dan konsultasi yang independen dan obyektif. Selain itu, audit internal telah menjadi alat manajemen yang penting untuk mengidentifikasi kelemahan dalam proses manajemen dan mencapai manajemen yang efektif di berbagai industri. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas audit internal dalam manajemen risiko dan tata kelola perusahaan di sektor keuangan Indonesia. Menggunakan metode studi literatur, penelitian ini menganalisis berbagai artikel ilmiah yang relevan untuk memahami peran strategis audit internal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit internal memainkan peran penting dalam meningkatkan efektivitas pengendalian internal, memperkuat manajemen risiko, serta mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Audit internal juga memberikan kontribusi positif terhadap akuntabilitas dan kepatuhan, serta berfungsi sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan di perusahaan-perusahaan sektor keuangan. Selain itu, audit internal terbukti meningkatkan transparansi dan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap tata kelola perusahaan. Rekomendasi penelitian ini mencakup penguatan fungsi audit internal, peningkatan keterlibatan auditor dalam proses pengambilan keputusan strategis, peningkatan standarisasi dan kompetensi auditor internal, serta pengembangan kerangka kerja audit yang lebih efektif untuk menghadapi tantangan dalam tata kelola perusahaan di sektor keuangan Indonesia
Analisis Yuridis Prinsip Keterbukaan Informasi Dalam Proses Initial Public Offering (Ipo) Terkait Dengan Prinsip Good Corporate Governance (GCG)
Penelitian ini memiliki fokus utama untuk mengkaji Prinsip Keterbukaan Informasi saat Proses Penawaran Umum (Initial Public Offering) dan melihat kaitannya dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Mengingat banyak kasus yang timbul akibat kurangnya transparansi oleh Perusahaan Emiten. Kasus yang sering terjadi adalah mengenai tidak transparannya Perusahaan-Perusahaan emiten dalam hal penyampaian laba atau keuntungan Perusahaan dengan sebenar-benarnya. Kemudian permasalahan yang timbul adalah mengapa prinsip keterbukaan menjadi penting, terutama saat Perusahaan akan melakukan proses penawaran umum. Keterbukaan informasi telah diketahui sebagai salah satu prinsip dalam Good Corporate Governance. Masalah selanjutnya yang timbul adalah ada keterkaitan apa antara Good Corporate Governance atau tata kelola Perusahaan yang baik dengan proses penawaran umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan Perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa prinsip keterbukaan informasi penting bagi investor, Perusahaan itu sendiri dan bagi otoritas. Sedangkan prinsip keterbukaan umum merupakan salah satu syarat acuan sebuah Perusahaan telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance atau tidak.Kata Kunci : Keterbukaan Informasi, Penawaran Umum, Tata Kelola Perusahaan yang Baik
ANALISIS MEDIASI TERHADAP KASUS KORUPSI DAN PENYUAPAN PENGADAAN PESAWAT AIRBUS MILIK PT GARUDA INDONESIA
Dalam kasus PT Garuda Indonesia dan Rolls Royce, penyelesaian sengketa yang menggunakan mediasi menjadi alternatif yang baik dan efektif untuk menyelesaikan sengketa yang kompleks dan memakan waktu. Proses mediasi harus dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel agar kedua belah pihak merasa puas dengan hasilnya. Namun, dalam kasus ini juga terdapat kasus korupsi yang terjadi di perusahaan, di mana mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menerima suap dari pihak-pihak terkait Rolls Royce. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip good corporate governance dan integritas perusahaan. Kaitan antara mediasi dan kasus korupsi ini menunjukkan pentingnya menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga integritas dalam segala aspek bisnis. Proses mediasi harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan transparansi, sehingga terhindar dari praktik-praktik korupsi dan penyuapan. Dalam konteks BUMN, seperti PT Garuda Indonesia, tata kelola perusahaan yang baik dan integritas menjadi hal yang sangat penting. Perusahaan perlu menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel serta mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi dan penyuapan. Dalam kesimpulannya, kasus PT Garuda Indonesia dan Rolls Royce menunjukkan bahwa mediasi dapat menjadi alternatif yang baik dalam menyelesaikan sengketa bisnis, namun perlu dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip good corporate governance dan integritas perusahaan. Oleh karena itu, BUMN dan perusahaan-perusahaan lainnya perlu memastikan bahwa mereka menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan mengedepankan integritas dalam segala aspek bisnis, termasuk dalam penyelesaian sengketa bisnis
Prinsip Tata Kelola Perusahaan Berbasis Nilai-Nilai Bela Negara
Penelitian ini bertujuan untuk menginternalisasikan nilai-nilai bela negara pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan. Metode yang digunakan adalah filosofi humanisme dengan kajian ontologi, epistemologi dan aksiologi yaitu mengenali diri peneliti lebih dalam sehingga bela negara memang sesuai. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bela negara memiliki nilai yang mendukung terlaksananya tata Kelola perusahaan yagn baik seperti tanggung jawab, integritas, transparansi, independensi, kewajaran dan reputasi
Implementasi Good Corporate Governance pada Lembaga Keuangan Syariah (Perbankan Syariah)
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam Islam. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap perbankan syariah di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif riset. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan.Hasil dari penelitian ini ialah GCG di tubuh lembaga Islam sangat penting untuk perkembangan perbankan syariah ke arah yang lebih maju. Tata kelola perusahaan yang baik umumnya mencakup: penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kewajaran, dan tanggung jawab. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam Islam lembaga keuangan menjadi semakin penting untuk dilakukan yang menumbuhkan kepercayaan dalam masyarakat dan meningkatkan kinerja dan kemajuan Islam perbankan. GCG di tubuh lembaga Islam sangat penting untuk perkembangan perbankan syariah ke arah yang lebih maju. Pada prinsipnya, Penerapan GCG yang relevan dan sejalan dengan nilai-nilai Islam. Islam mengharuskan setiap aspek kehidupan diatur oleh sistem dan struktur yang memenuhi amalan terbaik yang digariskan oleh Allah SWT. Karenanya dua cita-cita ini harus pergi bergandengan tangan. GCG menjadi bagian integral dari konsep Islam yang utuh dan teliti
Analisis Penerapan Tata Kelola Keamanan Informasi dengan Menggunakan Cobit 5 For Information Security Framework: Studi Kasus PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
Informasi merupakan aset penting Perusahaan. Sebagai suatu aset, informasi memiliki nilai bagi Perusahaan sehingga harus dilindungi dari ancaman dan risiko yang dapat merugikan Perusahaan. Perlindungan terhadap kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan(availability) menjadi prioritas utama. Penerapan tata kelola keamanan informasi menekankan pada kesesuaian kerangka kerja dengan bisnis, pengelolaan risiko, realisasi manfaat, pengelolaan sumber daya, dan transparansi pada para pemangku kepentingan. Berbagai framework mengenai tata kelola keamanan informasi telah dikembangkan, salah satunya COBIT 5 for information security. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN) merupakan salah satu Perusahaan yang bergerak dibidang industri otomotif. PT TMMIN telah menerapkan keamanan informasi yang disebut ATSG (All Toyota Security Guideline) untuk melindungi informasi dari ancaman dan risiko. Tugas Akhir ini bersikan tentang penerapan tata kelola keamanan informasi dengan studi kasus pada PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (PT TMMIN). Perhitungan tingkat harapan dan tingkat aktual penerapan tata kelola keamanan informasi dengan process capability model dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penerapan dan tingkat harapan tata kelola keamanan informasi PT TMMIN dan juga hasil analisis kesenjangan dijadikan sebagai dasar untuk memberikan rekomendasi
TATA KELOLA LINGKUNGAN KAWASAN DALAM MENANGGULANGI KABUT ASAP LINTAS BATAS DI ASIA TENGGARA (STUDI KASUS:INDONESIA,MALAYSIA DAN SINGAPURA)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola lingkungan kawasan di Asia Tenggara dalam menanggulangi kabut asap lintas batas. Kabut asap lintas batas masih menjadi permasalahan lingkungan yang sampai saat ini mendapatkan perhatian serius di kawasan Asia Tenggara, meskipun terdapat praktik tata kelola dengan keberadaaan rezim ASEAN Agreement Transboundary Haze Pollution (AATHP) dan kawasan ini memiliki sejarah panjang kerja sama dalam menanggulangi kabut asap lintas batas. Dalam memahami tata kelola lingkungan kawasan akanmenggunakan pendekatan konsep Regional Environmental Governance dengan tiga pendekatan yaitu Coordinating Agency, Thematical Issue dan Territoriality. Ketiga aspek berkesinambungan antara keadaan tipikal-ideal dalam tata kelola yang direfleksikan denganmenggunakan Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance). Metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat keadaan yang tidak ideal dari transparansi, akuntabilitas dan aturan hukum. Transparansi informasi data yang terbatas terkait kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dan Malaysia. Pada aspek akuntabilitas yang dilihat secara horizontal yaitu ketidakaktifan koordinasi badan-badan pemerintah di Indonesia dan Malaysia, terdapat tindakan korupsi dalam pembukaan lahan sawit di Indonesia. Secara vertikal masih terdapat konflik agraria di Indonesia dan Malaysia. Pada aturan hukum terdapat perbedaan pandangan mengenai Transboundary Haze Pollution Act 2014 dari Singapura dengan Indonesia untuk menanggulangi kabut asap, terdapat ketidakadilan penegakan hukum terhadap perusahaan di Indonesia serta konflik agraria mencerminkan perlunya perlindungan hukum untuk masyarakat di Indonesia dan Malaysia. Hasil analisis penelitian ini menjelaskan terdapat keadaan yang tidak ideal yang menghambat tata kelola dari segi transparansi, akuntabilitas dan aturan hukum yang mempengaruhi koordinasi dan tindakan aktor dalam hal substansi antar wilayah dalam menanggulangi kabut asap lintas batas.
Kata Kunci: Tata Kelola Lingkungan Kawasan, Kabut Asap Lintas Batas, Asia Tenggara, Transparansi, Akuntabilitas, Aturan Huku
- …