7,511 research outputs found
STUDI KOMPARATIF KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA INDONESIA DAN HUKUM TATA NEGARA ISLAM
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilaksanakan oleh sebuah Lembaga Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum,peradilan agama, peradilan militer,peradilan tata usaha negara, serta oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Sedangkan dalam ketatanegaraan Islam, kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh peradilan Madzalim dan Qadhi Al-Qudha. Lembaga-lembaga peradilan di Indonesia hanya menjalankan fungsi peradilan. Sedangkan , lembaga-lembaga peradilan dalam Islam, berfungsi sebagai lembaga peradilan dan juga berfungsi sebagai lembaga yang menangani urusan-urusan lain di luar urusan peradilan, seperti pengelolaan gaji, dan tunjangan sosial, mengurusi pelaksanaan ibadah lahiriah, harta wakaf dan lain sebagainya.
Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana fungsi dan wewenang kekuasaan kehakiman dalam hukum tata negara Indonesia dan hukum tata negara Islam? dan bagaimana persamaan dan perbedaan fungsi dan wewenang kekuasaan kehakiman dalam hukum tata negara Indonesia dan hukum tata negara Islam?.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi dan wewenang kekuasaan kehakiman baik dalam hukum tata negara Indonesia dan hukum tata Negara Islam serta adakah persamaan dan perbedaannya.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), mengunakan pendekatan yuridis normatif sosio historisdengan metode analisa deskriptif dan komparatif, Penelitian ini juga bersifat deskriptif analitik, yaitu suatu metode penelitian dengan mengumpulkan data-data yang disusun, dijelaskan, dianalisis serta diinterprestasikan dan kemudian disimpulkan.
Dapat disimpulkan bahwa fungsi kekuasaan kehakiman dalam hukum tata negara Indonesia adalah menjalankan funsi peradilan sedangkan dalam hukum tata negara Islam selain melaksanakan fungsi peradilan juga melaksanakan fungsi lain diluar fungsi peradilan, wewenang kekuasaan kehakiman dalam hukum tata negara Indonesia di pegang oleh MA yang membawahi lingkungan (PN, PA, PM, PTUN)dan MK, sedangkan wewenang kekuasaan kehakiman dalam tata negara Islam kewenangannya dipegang oleh Khalifah (Pemimpin).Persamaan antara kekuasaan kehakiman dalam hukum tata negara Indonesia dan Islam adalah sama-sama mempunyai tujuan yang sama yaitu menegakkan hukum dan keadilan. Lalu perbedaan antara kekuasaan kehakiman dalam hukum tata negara Indonesia dan Islam adalah perbedaan fungsi dan wewenang, dan pedoman peraturan yang digunakan jika hukum tata negara Islam berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sedangkan hukum tata negara Indonesia berpedoman pada Konstitus
ANALISIS PERBANDINGAN MEKANISME IMPEACHMENT KEPALA NEGARA BERDASARKAN HUKUM TATA NEGARA INDONESIA DAN HUKUM TATA NEGARA ISLAM
Melani Fauziah NIM 1808206022 “Analisis Perbandingan Mekanisme
Impeachment Kepala Negara Berdasarkan Hukum Tata Negara Indonesia
Dan Hukum Tata Negara Islam”. Skripsi 2022.
Kepemimpinan merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat baik
masyarakat tradisional maupun masyarakat moderen. Seorang pemimpin
berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat sebagai unsur penting
untuk menjalankan suatu kelompok atau organisasi agar mencapai tujuan yang di
inginkan secara efektif dan efisien. Pemimpin di tuntut untuk melakukan berbagai
upaya dalam menghadapi perubahan dunia agar pemerintahan bisa mengikuti
perkembangan zaman dan melahirkan suatu inovasi untuk mensejahterakan
rakyat.
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan pertanyaan yang
menjadi rumusan masalah: “Analisis Perbandingan Mekanisme Impeachment
Kepala Negara Berdasarkan Hukum Tata Negara Indonesia Dan Hukum Tata
Negara Islam”. Metode penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Analisis.
Penelitian Deskriptif analisis adalah menganalisis data dengan cara
mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana
adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau
generalisasi.
Hukum tata negara Indonesia mengatur secara jelas mekanisme
impeachment Presiden sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Dasar
setelah diamandemen dan Undang-undang Mahkamah Konstitusi. Sedangkan
dalam siyasah Islam tidak mengatur tata cara impeachment seorang Kepala
Negara atau Khalifah. Dalam menyelesaikan masalah pemberhentian Presiden,
hukum tata negara telah membuat Pasal-pasal tertentu dalam peraturan dan
Undangundang yang mengatur secara jelas. Sementara dalam Islam, apabila ada
perselisihan sumber hukumnya merujuk berdasarkan pada aturan syara‟ yaitu al�Quran dan asSunnah karena tidak adanya aturan yang secara khusus mengatur
mekanisme impeachment Presiden atau Khalifah.
Kata Kunci : Impeachment, Hukum Tata Negara Indonesia Dan Hukum Tata
Negara Isla
ANALISIS SIYASAH QADHAIYYAH TERHADAP PERAN DAN FUNGSI LEMBAGA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENGADILI SENGKETA PEMILU
ABSTRAK
Peradilan Tata Usaha Negara memiliki tugas untuk mengadili atau
menyelesaikan suatu sengketa pemerintahan atau administrasi negara melalui
pejabat yang ada di Peradilan Tata Usaha Negara melalui Undang-Undang Nomor
5 Tahun 1986 junto Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan
Tata Usaha Negara menjelaskanTata Usaha Negara merupakan administrasi
negara yang memiliki peran dan fungsi untuk menyelesaikan urusan pemerintahan
baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah dengan menerima, memeriksa,
mengadili dan memutuskan perkara sengketa keadministrasian oleh sebab itu
Peradilan Tata Usaha Negara diberika kewenangan atau tugas baru dalam
menyelesaikan sengketa yaitu menyelesaikan sengketa proses pemilihan umum.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertama, Bagaimanakah peran
dan fungsi lembaga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengadili
sengketa Pemilu dilihat dari hukum acara peradilan tata usaha negara?. Kedua,
Bagaimanakah pandangan siyasah qadhaiyyahterhadap peran dan fungsi lembaga
Pengadilan Tata Usaha Negara dalam mengadili sengketa Pemilu?
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan fungsi lembaga
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengadili sengketa Pemilu dilihat
dari hukum acara peradilan tata usaha negara serta untuk mengetahui pandangan
siyasah qadhaiyyahterhadap peran dan fungsi lembaga Pengadilan Tata Usaha
Negara dalam mengadili sengketa Pemilu.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
lapangan dengan menggunakan berbagai literatur (kepustakaan), metode analisis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data dengan cara
kualitatif dengan metode berfikir induktif dan deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat peneliti berikan kesimpulan
sebagai berikut: Pertama, peran dan fungsi Peradilan Tata Usaha Negara dalam
menyelesaikan perselisihan atau sengketa pada proses pemilihan umum relatif
sama dengan sengketa administrasi Negara pada umumnya yaitu memeriksa,
memutuskan dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara dengan keputusan
yang bersifat individual, final dan mengikat sehingga keputusan yang dikeluarkan
mempunyai akibat hukum secara perdata. Kedua, pandangan siyasah
qadhaiyyah(kekuasaan kehakiman) terhadap peran dan fungsi lembaga PTUN
dalam mengadili sengketa Pemilu, dibentuk untuk melakukan kontrol/pengawasan
terhadap penguasa dan mengadili kezaliman yang dilakukan oleh penguasa
terhadap rakyatnya termasuk dalam pembuatan kebijakan-kebijakan pada proses
Pemilu yang dapat merugikan rakyat atapun peserta Pemilu serta keputusan yang
di keluarkan oleh PTUN juga tidak boleh menimbulkan kerugian dan tidak ada
unsur kezaliman terhadap hak-hak rakyat
Pengaruh Budaya Organisasi Terhadap Kesuksesan Sistem Administrasi Syariah Dengan Metode OCAI dan Delone And Mclean
Siasy merupakan sistem administrasi syariah yang diterapkan di jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA Riau. Jurusan hukum tata negara (Siyasah) menerapkan Siasy sebagai sistem informasi yang mempunyai tujuan untuk mempermudah pelayanan surat menyurat agar menjadi lebih efektif dan efisien. Terdapat beberapa kendala dalam penerapan Siasy seperti, gangguan jaringan dan server, kurangnya sosialisasi dan petunjuk penggunaan Siasy, kurang beradaptasinya mahasiswa baru terhadap pelayanan Siasy. Penelitian ini bertujuan mengetahui Budaya organisasi yang dominan di jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN SUSKA RIAU dengan metode OCAI dan Delone and Mclean. Pengolahan data menggunakan software SEM PLS dalam menentukan uji reliabilitas dan validitas instrumen, serta pengolahan data OCAI menggunakan microsoft excel. Hasil penelitian mwenunjukkan bahwa budaya dominan yang berjalan saat ini adalah adhocracy dengan nilai 2,605 ini menunjukkan bahwa budaya organisasi mempunyai pengaruh positif terhadap kesusksesan sistem administrasi syariah, yang berarti gaya manajemen dalam organisasi bercirikan inovatif dengan mendapatkan produk dan layanan yang baru dan unik. sehingga budaya organisasi jurusan Hukum Tata Negara yang diterapkan dapat meningkatkan kesuksesan siasy dalam menyelesaikan surat menyurat. KataKunci: Budaya Organisasi, Delone and Mclean, Kesuksesan, OCAI, SEM-PL
Studi komparasi pemilihan kepala Negara menurut fiqh siyasah dan hukum tata Negara Indonesia
Dalam menjalankan roda pemerintahannya dipimpin oleh seorang Kepala Negara yang dipilih melalui proses pemilihan, kemudian dalam Islam memilih Kepala Negara merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting dan dijadikan sebagai kebutuhan yang harus ada disetiap masa, karena tanpa Kepala Negara sebuah negara tidak dapat berjalan dengan lancar.
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan skiripsi ini yakni bagaimana pemilihan Kepala Negara dalam Fiqh Siyasah dan Hukum Tata Negara. Tujuan dari penelitian skiripsi ini adalah ingin mengkaji bagaimana mekanisme pemilihan Kepala Negara dalam Fiqh Siyasah dan Hukum Tata Negara
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (Library Research) dengan pendekatan yuridis normative adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Sumber data penelitian diperoleh dari data primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan mengumpulkan bahan-bahan primer maupun sekunder yang berkaitan dengan pemilihan Kepala Negara. Teknik analisa dilakukan dengan cara memilah-milah data kemudian menemukan apa yang penting dan mendiskripsikannya.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa mekanisme pemilihan Kepala Negara dalam Islam dapat dilakukan dengan musyawarah, penunjukkan khalifah sebelumnya, dengan cara dibentuknya dewan formatur Ahlul Halli Wal Aqdi, kemudian atas dasar kesepakatan ummat, turun-temurun, dan menggunakan sistem demokrasi monarki. Sehingga tidak ada pola yang baku dalam pemilihan Kepala Negara dalam negara Islam.
Sedangkan mekanisme pemilihan Kepala Negara dalam Hukum Tata Negara diatur dalam Undang-Undang No 42 Tahun 2008 dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, hal tersebut terjadi berdasarkan amandemen ke III UUD 1935 terhadap pasal 6 A ayat (1) dan diperjelas dengan UUD 1945 No 22 E dalam pasal 1 dan 2
TUGAS DAN FUNGSI JAKSA PENGACARA NEGARA PERSPEKTIF FIQH SIYASAH
Lembaga Kejaksaan tidak hanya mengemban tugas sebagai penuntut umum dalam perkara pidana, melainkan juga dibebani dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Peran Jaksa sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pembangunan yang berhubungan dengan Negara. Salah satunya Pendampingan Hukum (Legal Assistance) adalah jasa hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara berupa pendapat hukum secara berkelanjutan atas suatu kegiatan yang diajukan oleh pemohon dan diakhiri dengan kesimpulan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis tentang kedudukan jaksa sebagai pengacara negara perspektif fiqh siyasah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian “library research” atau studi pustaka yaitu metode pengumpulan data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian. Penelitian ini bahan-bahan atau obyeknya diperoleh dengan cara menelaah data yang penulis dapatkan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai subyek yang diteliti. Hasilnya, menurut fiqh siyasah tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah telah sesuai dengan ajaran Islam, yaitu dimana pada konsep fiqh siyasah disebut Muhtasib yaitu seseorang yang bertugas melaksanakan hisbah, hisbah sendiri merupakan badan resmi Negara yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan bentuk pelanggaran ringan, yang memegang konsep Amar Makruf Nahi Mungkar (menegakkan yang benar dan melarang yang mungkar). Tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara telah sesuai dengan fiqh siyasah yaitu siyasah idariyah, terkait dengan pemerintahan mecakup kewenangan, organ-organ, badan-badan, badan-badan publik pemerintahan dan sebagainya.
Kata kunci: Jaksa, Pengacara Negara, Fiq Siyasa
Impeachment President (Studi Perbandingan Ketatanegaraan Indonesia dan Ketatanegaraan Islam
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pokok permasalahan adalah Bagaimana konsep impeachment kepada presiden berdasarkan HukumTata Negara Indonesia dan Hukum Tata Negara Islam dan penerapan impeachment kepada presiden berdasarkan Hukum Tata Negara Indonesia dan Hukum Tata Negara Islam.metode penelitian yang di gunakan lapangan (Field Research) dengan menggunakan teknik yakni wawancara (interview), dan observasi. Data yang diperoleh diolah dengan teknik metode kualitatif, Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Mekanisme Impeachment Presiden di Indonesia melalui proses di 3 lembaga negara secara langsung, proses yang pertama di lembaga DPR, DPR melalui hak pengawasan yang melalukan investigasi atas dugaan-dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan yang tergolong dalam alasan-alasan impeachment. Setelah proses DPR selesai maka dilanjutkan dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR. Kemudian dilanjutkan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mendapat hasil akhir akan Presiden dan/atau Wakil Presiden di impeachmet atau tidak
Pengurus APHUTARI
Surat Tugas Kepengurusan di Asosiasi Pengelola Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) Republik Indonesia (APHUTARI
Pengurus APHUTARI
Surat Tugas Kepengurusan di Asosiasi Pengelola Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) Republik Indonesia (APHUTARI
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENGGUSURAN PAKSA
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana perlindungan hukum terhadap korban penggusuran paksa, termasuk pandangan hukum tata negara Islam. Penelitian kali ini menggunakan penelitian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penggusuran paksa tersedia dalam bentuk preventif dan represif, dan korban berhak memperoleh hak yang dijamin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018. Sementara dari perspektif Siyasah Syar’iyyah, penggusuran paksa adalah hal yang tidak diperbolehkan, karena tergolong perbuatan yang zalim, sehingga pemerintah bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan preventif dan upaya represif harus dipoisikan sebagai upaya terakhir.Kata Kunci: Perlindungan hukum; Penggusuran Paksa; Siyasah Syar’iyya
- …