3 research outputs found

    PENGUMUMAN KELULUSAN RDP 2018 HIBAH UNAND

    Get PDF

    MANAJEMEN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (STUDI KASUS DI SUMBER AIR BENDOROGO, DESA BEKIRING KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO)

    Get PDF
    Pembatalan UU nomor 7 tahun 2004 melalui pembatalan oleh MK dan pemberlakuan kembali UU nomor 11 tahun 1974 tentang pengairan akan membawa dampak yang besar terhadap pengelolaan sumber daya air di negeri ini. Di dalam UU nomor 7 Tahun 2004 yang bersifat khusus, akan kembali lagi ke UU nomor 11 tahun 1974 yang lebih bersifat umum serta memberikan ruang keleluasaan bagi pengelola swasta/pihak swasta untuk mengeksplorasi sumber daya air di negeri. Tentu saja hal ini akan berdampak kepada lemahnya kontrol eksplorasi dari pihak Pemerintah. Dampak perubahan undangundang ini juga terlihat dari aktifitas ekplorasi sumber mata air Bendorogo di Desa Bekiring Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo. Hal ini terjadi karena tidak adanya aturan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait pengelolaan SDA di Sumber Bendorogo. Hal ini tentu saja tidak diinginkan oleh warga Desa Bekiring karena ketergantungan masyarakat atas sumber air ini sangat tinggi jika suatu saat ancaman keringnya sumber air terjadi akibat ketiadaan dana perawatan. Untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), tentu saja setelah perubahan UU tentang pengelolaan sumber daya air ini maka sudah seharusnya pemerintah baik pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah mempersiapan peraturan yang ketat guna membatasi eksplorasi SDA karena air bukan hanya untuk kita tapi juga untuk anak cucu kita nanti. Kata kunci: Desa Bekiring, eksplorasi SDA, sumber daya air (SDA), sustainable developmen
    corecore