4 research outputs found
Tinjauan hukum pidana Islam terhadap perlindungan hukum tindak kekerasan seksual : studi atas KUHP dan UU No. 31 Tahun 2014
Kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi. Dalam data Catatan Tahunan (CATAHU) 2021 yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan kasus kekerasan seksual menempati urutan kedua dalam kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) diranah personal atau privat. Sedangkan dalam ranah komunitas, kekerasan seksual sendiri mendominasi kasus dari kekerasan terhadap perempuan dengan prosentase 55%. Lalu bagaimanakah rancangan perlindungan hukum bagi para korban kekerasan seksual yang telah diciderai haknya sebagai langkah kongkrit?. Dalam hal ini penulis menggunakan studi atas KUHP dan UU No.31 Tahun 2014. Dan bagaimanakah konsep dalam hukum Islam sendiri merespon perlindungan korban kekerasan seksual.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan penelitian hukum normative. Dalam teknik pengumpulan data, penulis menggunakan metode dokumentasi. Bahan hukum primer yang digunakan adalah KUHP dan UU No. 31 Tahun 2014 dan bahan hukum sekunder menggunakan bahan hukum yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan dengan penelitian dalam bertuk laporan, skripsi, tesis, disertasi dan jurnal serta bahan hukum lainnya yang penulis dapat dari situs-situs dalam internet. Penulis menggunakan metode deskriptif analisis dalam analisis data.
Hasil dari penelitian ini adalah perbedaan konsep dan sudut pandang yang ditawarkan oleh KUHP, UU No. 31 Tahun 2014, dan hukum pidana Islam dalam perlindungan hukum tindak kekerasan seksual. Dalam KUHP lebih condong kepada perspektif pelaku dan ketertiban sosial. Sedangkan dalam UU No.31 Tahun 2014 lebih berorientasi terhadap kepentingan korban. Dan untuk hukum pidana Islam, perlindungan hukum yang diberikan berupa hukuman, selain untuk pertaubatan pelaku, menjaga ketertiban umum, juga untuk memberi keadilan kepada korban
Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Aceh
Mutu pendidikan di Aceh diasumsikan berada pada posisi yang sangat rendah. Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan di Aceh harus menjadi perhatian semua pihak. Artikel ini menjelaskan tentang strategi yang bisa ditempuh di dalam pengembangan pendidikan di Aceh, diantaranya adalah pengembangan kualitas guru dan juga fasilitas pendidikan
Muhammadiyah Di Ujung Barat: Sumbangan Pemikiran Angkatan Muda
Buku ini merupakan kumpulan tulisan/opini para Angkatan Muhammadiyah Aceh yang dipublikasi dalam berbagai media massa lokal maupun nasional. Hal ini membuktikan bahwa Angkatan Muda Muhammadiyah setidaknya telah memberikan sumbangsih pemikiran dalam menanggapi berbagai isu yang terjadi dewasa ini, baik di level lokal, nasional dan internasional