Tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang kapal laut atas keterlambatan dan kegagalan berlayar kapal laut (studi kasus di pt pelayaran nasional indonesia)
Skripsi dengan judul “TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP PENUMPANG KAPAL LAUT ATAS KETERLAMBATAN DAN KEGAGALAN BERLAYAR KAPAL LAUT (STUDI KASUS DI PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA)” dalam rumusan masalahnya: Untuk mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya keterlambatan dan kegagalan berlayar kapal laut, dan Untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang kapal laut atas keterlambatan dan kegagalan berlayar kapal laut
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode penentuan sampel dengan purposive sampling. Metode pengumpulan menggunakan data primer dan data sekunder, kemudian Cara prosesnya turun langsung ke lapangan, mengolah, memeriksa, meneliti secara kualitatif, lalu disajikan dalam bentuk skripsi.
Berdasarkan hasil penelitian data primer dan data sekunder diketahui bahwa faktor penyebab terjadinya keterlambatan keberangkatan kapal laut ada faktor internal seperti kendala kondisi mesin, lambatnya jaringan internet untuk inpornet, over penumpang, sedangkan faktor eksternal ialah kondisi cuaca yang buruk. Selanjutnya untuk permasalahan yang kedua terkait tanggung jawabnya bagi pengangkut, yang mana pemenuhannya menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Standart Pelayanan Penumpang Angkutan Laut, Pasal 7 huruf (a). 8 Jam sampai dengan 24 jam diberikan kompensasi berupa makanan berat dan minuman; dan (b). Lebih dari 24 jam wajib diberikan hak pengembalian tiket 100% bagi penumpang yang membatalkan perjalanan dan biaya penginapan
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.