ANALISIS YURIDIS KOMPETENSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PENETAPAN PEMENANG PEMILIHAN/PENYEDIA OLEH KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA SEBAGAI OBJEK SENGKETA
ABSTRAKDalam praktik peradilan terdapat putusan-putusan pengadilan terhadap gugatan Tata Usaha Negara atas objek sengketa tata usaha negara yaitu surat penetapan pemenang tender bukan merupakan kompetensi absolut peradilan tata usaha negara, namun menjadi kompetensi Badan Peradilan Umum yaitu Pengadilan Negeri. Penelitian ini bertujuan ntuk menganalisis apakah penetapan pemenang pemilihan/penyedia kelompok kerja pengadaan barang dan jasa dapat dikualifikasikan sebagai keputusan tata usaha negara; serta untuk mengkaji apakah Pengadilan Tata Usaha Negara memiliki kompetensi memiliki kompetensi untuk mengadili, memeriksa, dan memutuskan penetapan pemenang/penyedia oleh kelompok kerja pengadaan barang dan jasa yang dijadikan objek sengketa.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konstruksi hukum kompetensi absolut pengadilan tata usaha negara di Indonesia disandarkan pada adanya sengketa Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, keberadaan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) menjadi aspek vital dalam kompetensi absolut PTUN, karena dapat dikatakan sengketa TUN lahir karena adanya suatu KTUN.Kata Kunci: Pengadaan Barang, Sengketa Administrasi, Pengadilan Tata Usaha Negara ABSTRACTIn judicial practice, there are court decisions against State Administrative lawsuits on objects of state administrative disputes, namely the letter of determination of the winner of the tender is not an absolute competence of the state administrative court, but becomes the competence of the General Judiciary Body, namely the District Court. This study aims to analyze whether the determination of the winner of the selection/provider of the working group for the procurement of goods and services can be qualified as a state administrative decision; and to examine whether the State Administrative Court has the competence and competence to judge, examine, and decide on the determination of the winner/provider by the working group for the procurement of goods and services that are the object of the dispute.The results show that the legal construction of absolute competence of state administrative courts in Indonesia is based on the existence of state administrative disputes. Therefore, the existence of a State Administrative Decree (KTUN) is a vital aspect in the absolute competence of the Administrative Court, because it can be said that the TUN dispute was born because of a KTUN.Keywords: Procurement of Goods, Administrative Dispute, State Administrative Cour
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.