MODEL KEPEMIMPINAN KEPALA DESA PEREMPUAN
DI DESA SABUK EMPAT KECAMATAN ABUNG
KUNANG LAMPUNG UTARA PERSPEKTIF
FIQH SIYASAH
(Studi di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang
Lampung Utara)
ABSTRAK
Kepala Desa adalah pemimpin atau kepala pemerintah desa yang dipilih langsung
oleh penduduk desa untuk betanggung jawab dalam bidang pembangunan, kemasyarakatan,
dan pemerintahan. Kepemimpinan kepala desa sangatlah berpengaruh terhadap maju
mundurnya dan berkembang atau tidak berkembangnya suatu pembangunan desa yang
dapat dilihat dari gaya kepemimpinan kepala desa tersebut. Kepemimpinan diartikan
sebagai kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain terlepas dari apakah ia
seorang laki- laki ataupun perempuan, dan Desa sabuk empat merupakan salah satu desa
yang berada di Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara yang dipimpin oleh
seorang kepala desa perempuan yang dimana kepemimpinannya sudah cukup baik sebagai
kepala desa perempuan pertama di Desa Sabuk Empat.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana model kepemimpinan
kepala desa perempuan di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara
dan bagaimana perspektif fiqh siyasah terhadap model kepemimpinan kepala desa
perempuan di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara. Penelitian
ini merupakan penelitian lapangan (Field Reseach), sifat penelitian adalah kualitatif
yang deskriptif analisis yaitu penelitian yang menguraikan data bersumber dari data
primer dan data sekunder.Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa.
Model Kepemimpinan Kepala Desa Perempuan di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung
Kunang Lampung Utara menggunakan model kepemimpinan demokratis dimana kepala
desa sudah cukup baik dalam memimpin desa, kepala desa mampu melaksanakan kegiatan
dan mengarahkan masyarakat atau memberi alternatif-alternatif untuk mengefesienkan dan
mengaktifkan kegiatan yang akan di lakukan. Selain itu kepala desa Sabuk Empat dalam
mengambil keputusan selalu musyawarah kepada aparatur desa dan masyarakat. Dan
Analisis Fiqh Siyasah Terhadap Model Kepemimpinan Kepala Desa Perempuan di Desa
Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara sudah sesuai dengan tujuan
syari’at Islam, karena kepala desa sudah menerapkan prinsip keadilan yang sesuai dengan
prinsip siyasah dusturiyyah dimana dalam memberikan bantuan sudah tepat sasaran kepada
masyarakat yang tidak mampu.
Kata Kunci : Model Kepemimpinan, Kepala Desa Perempuan, Fiqh Siyasah
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.