Kantin atau warung merupakan tempat makan yang menjual makanan dan minuman. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten keracunan makanan yang terjadi di Tangerang Banten pada tahun 2018 terdapat 184 orang. Penelitian terkait higiene sanitasi makanan jajanan yang dilakukan oleh (Rusman Efendi 2017) di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 2017 menunjukkan bahwa kantin dengan kriteria kurang baik sanitasi sebesar 62.7% dan kriteria higiene buruk sebesar 60.8%, serta berdasarkan studi pendahuluan ditemukan bahwa penjamah tidak mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang makanan, penjamah tidak menggunakan celemek dan penutup kepala serta penjamah tidak menggunakan penjepit atau sarung tangan saat menangani makanan.. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran penerapan higiene sanitasi makanan jajanan pada kantin atau warung jajan di Sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta tahun 2021. Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif dengan metode observasi dan wawancara menggunakan alat ukur lembar ceklist. Hasil menunjukkan bahwa higiene penjamah makanan tidak memenuhi syarat (19.55%), sanitasi peralatan tidak memenuhi syarat (13.12%), sanitasi penyajian tidak memenuhi syarat (22.25%), sarana penjaja tidak memenuhi syarat (5%) dan sentra pedagang (37.08%). Maka dapat disimpulkan penerapan higiene sanitasi makanan jajanan pada kantin atau warung jajan di Sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta tahun 2021 tidak memenuhi syarat higiene sanitasi sebaiknya dilakukan pemantauan dan pengawasan kepada kantin atau warung jajan di Sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta.Kata kunci : Higiene Sanitasi, Makanan Jajanan, Permenkes/942/Menkes/SK/VII/200
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.