ABSTRAKKebijakan pembatasan sosial hingga penutupan objek-objek wisata diKota Banda Aceh sebagai upaya penanggulangan Covid-19 berdampakterhadap para pelaku usaha di sektor pariwisata. Banyak event yangseharusnya dilaksanakan tahun 2020 harus dibatalkan, sehingga aktivitaspara pelaku di sektor pariwisata harus terhenti dan bahkan mengalamikerugian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak daripandemi Covid-19 terhadap sektor pariwisata serta kebijakan PemerintahKota Banda Aceh terhadap para pelaku usaha di sektor pariwisata.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif. Hasil penelitianini menunjukkan bahwa dampak Covid-19 di Kota Banda Acehmencakup dampak negatif dan dampak positif. Upaya Pemerintah KotaBanda Aceh terhadap para pelaku usaha di sektor pariwisata lebih kepadakebijakan turunan dari Kemenparekraf. Kebijakan Pemerintah KotaBanda Aceh sendiri hanya pemberian bantuan modal dan bantuanperalatan kepada para pedagang kuliner dan souvenir. Penelitian inimenyimpulkan bahwa dampak negatif berupa kerugian, penutupan usaha,hingga hilangnya mata pencaharian dan penghasilan masyarakat yanghidup dari usaha sektor pariwisata. Dampak positif berupa sebagaipembelajaran di masa kritis, sebagai peluang pengembangan danpeningkatan pariwisata. Pemerintah Kota Banda Aceh juga tidakmengutamakan dampak yang dialami oleh para pelaku di sektorpariwisata dilihat dari sedikitnya kebijakan yang ditunjukkan secaralangsung kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata. Penelitian inimenyarankan agar Pemerintah Kota Banda Aceh mengevaluasi kebijakanyang bersangkutan dengan kondisi pandemi agar objek kebijakan lebihdifokuskan daripada pihak-pihak yang seharusnya tidak menjadi objekkebijakan.Kata Kunci : Covid-19, Sektor Pariwisata, Kota Banda Ace
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.