ABSTRAK Studi ini mengkaji kinerja komponen pajak lokal sebagai sumber pendapatan serta gambaran pertumbuhan pajak lokal untuk 5 tahun ke depan di Kabupaten Kubu Raya. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja komponen pajak daerah yang potensial dan dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan lokal di Kabupaten Kubu Raya dan untuk memperkirakan pertumbuhan pajak daerah selama 5 tahun ke depan (2019 s / d tahun 2023) di Kabupaten Kubu Raya. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa time series, data disusun secara kronologis dari tahun ke tahun selama periode 5 tahun (2012-2016). Alat analisis menggunakan tipologi dan statistik deskriptif yang terdiri dari kontribusi dan pertumbuhan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak yang termasuk dalam kategori utama adalah pajak parkir dengan persentase 9,10%, kategori potensial dari 4 (empat) jenis pajak daerah yang terdiri dari pajak penerangan jalan, pajak mineral dan batu non-logan, pajak tanah dan bangunan, pajak BPHTB dengan persentase 36,36%, sedangkan kategori pengembangan 3 (tiga) jenis pajak daerah adalah pajak restoran, pajak hiburan, pajak sarang walet dengan persentase 27,27%, yang masuk dalam kategori terbelakang sebanyak 3 (tiga) jenis daerah pajak yaitu pajak hotel, pajak iklan, pajak air tanah dengan persentase 27,27%. Perkiraan pertumbuhan pajak lokal Kabupaten Kubu Raya periode 2019-2023 tahun diprediksi akan meningkat setiap tahun dari tahun ke tahun, mengikuti perkiraan pertumbuhan berturut-turut dari 2019 sebesar Rp.117.024,16FM2020 sebesar Rp.128.509.58 pada tahun 2021 seharga Rp. .139.995,00 pada tahun 2022 sebesar Rp.151.480,42 pada tahun 2023 sebesar Rp.162.965,84Kata kunci: Kinerja Pajak Daerah, Pendapatan Pajak Daerah
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.