IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KANTOR PELAYANAN TERPADU KABUPATEN SOPPENG

Abstract

2014ALFIANI EKASARI, Nomor Pokok E121 10 251 , Program Studi Ilmu \ud Pemerintahan Jurusan Ilmu Politik Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan \ud Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, menyusun skripsi dengan judul : \ud ???IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN \ud DI KANTOR PELAYANAN TERPADU KABUPATEN SOPPENG??? di bawah \ud bimbingan Dr. H. A. Samsu Alam, M.Si dan Dr. Hj. Nurlina,M.Si \ud Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pelayanan \ud Izin Mendirikan Bangunan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan \ud Terpadu Kabupaten Soppeng serta bagaimana interaksi Kantor Pelayanan \ud Terpadu dengan masyarakat dalam pemberian Izin Mendirikan Bangunan. \ud Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan \ud menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatf. Teknik pengumpulan data \ud menggunakan observasi, wawancara studi kepustakaan dengan membaca \ud buku, majalah, surat kabar, dokumen -dokumen, undang-undang dan media \ud informasi lain yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti, serta \ud ditunjang oleh data sekunder. \ud Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pelayanan Izin \ud Mendirikan Bangunan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Soppeng \ud yang diterapkan telah sesuai dengan kebijakan yang diterapkan pada Kantor \ud Pelayanan Terpadu Kabupaten Soppeng. Terlihat dengan sistem, syarat dan \ud mekanisme pelayanan Izin Mendirikan Bangunan berjalan sesuai dengan \ud aturan yang telah diatur. Dari segi waktu pengurusan Izin Mendirikan \ud Bangunan, sebagian besar pemohon dilayani melebih waktu yang telah \ud ditentukan yaitu tujuh hari kerja, dari segi biaya, pemohon tidak \ud mengeluarkan biaya administrasi dalam pengurusan Izin yang ada adalah \ud biaya retribusi. Namun adanya kebiasaan masyarakat yang acuh dan \ud bermasa bodoh menimbulkan praktek pencaloan yang semakin tinggi di \ud Kabupaten Soppeng. Dikarenakan masyarakat lebih mementingkan urusan \ud pribadi ketimbang mengurus Izin Mendirikan Bangunan yang dibutuhkan \ud sehingga lebih memilih untuk mewakili dirinya kepada orang lain untuk \ud men gurus perizinan tersebut dengan bayaran yang lebih sedikit mahal. \ud Pastisipasi masyarakat yang kurang menjadi kendala tersendiri dalam \ud pengurusan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Soppeng. Interkasi \ud antara Kantor Pelayanan Terpadu dengan masyarakat berjalan dengan \ud lancar, baik itu interaksi administrasi maupun interkasi teknis. Masyarakat \ud mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan aparat playanan memberikan \ud pelayanan yang baik

Similar works

Full text

thumbnail-image

Hasanuddin University Repository

Provided a free PDF

This paper was published in Hasanuddin University Repository.

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.